Pendapat tentang dividen tidak relevan terhadap nilai perusahaan tersebut dijelaskan oleh Modigliani dan Miller (1961) dalam artikel Dividend Policy, Growth, and the Valuation of Shares. Mereka beranggapan bahwa investor adalah rasional dan selalu ingin meningkatkan kemakmurannya. Mereka mengasumsikan bahwa capital budgeting policy tidak dipengaruhi oleh kebijakan dividen, dan nilai perusahaan ditentukan hanya dengan expected earnings dan business risk, atau bahwa nilai perusahaan ditentukan oleh earning power dari aset perusahaan. Pendapat MM ini dijelaskan kembali oleh Brigham (1994–1999), dan Sartono (2000). Dalam (Brigham dan Gapenski, 1994) MM membuktikan secara matematis bahwa pendapat mereka hanya berada pada 5 asumsi sebagai berikut;
a. Tidak ada pajak perseorangan dan pajak penghasilan perusahaan
b. Tidak ada biaya emisi atau floation cost dan biaya transaksi
c. Investor adalah indefferen antara dividen dan capital gain
d. Kebijakan dividen independen atau tidak berpengaruh kebijakan pendanaan perusahaan
e. Informasi tersedia untuk setiap individu (investor–manajer) terutama yang menyangkut tentang kesempatan investasi (symetric information).
Kesimpulan MM adalah bahwa kebijakan dividen tidak relevan terhadap kemakmuran pemegang saham karena pembayaran dividen berarti mengurangi laba ditahan yang seharusnya untuk investasi, sehingga perusahan akan mencari dana baru untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut. Dengan demikian kenaikan pembayaran dividen akan diikuti dengan penurunan harga saham sebagai akibat penjualan saham baru atau penerbitan utang. Dengan demikian apakah laba dibagikan sebagai dividen atau ditahan untuk investasi tidak mempengaruhi kemakmuran pemegang saham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar