Ketika sebuah Negara membuka hubungan
perdagangan internasional dan menjadi pengekspor suatu barang, maka keuntungan
produsen domestik barang tersebut meningkat, sedangkan konsumen domestik akan
mengalami kerugian (karena harga barangnya naik). Sebaliknya, jika negara
tersebut membuka hubungan perdagangan internasional dan menjadi pengimpor suatu
barang, maka para produsen domestik barang tersebut mengalami kerugian,
sedangkan konsumen domestik memperoleh keuntungan (karena harga barangnya
turun). Dalam kedua kasus tersebut, keuntungan yang diperoleh dari perdaganan inernasional
jumlahnya melampui besar kerugiannya.
Pemberlakuan tarif-pajak barang impor akan
menggerakan pasar di negara yang bersangkutan menuju keseimbangan sebelum
adanya perdagangan internasional, yang berarti mengurang keuntungan akibat
perdagangan, meskipun produsen domestik diuntungkan dan pemerintah naik
pendapatannya. Kerugian konsumen melampui keuntungan keuntungan tersebut.
Pemberlakuan kuota impor menimbukan dampak
yang mirip dengan pemberlakuan tarif. Hanya saja jika kuota impor diberlakukan
, keuntungan yang harusnya diterima pemerintah (dalam kasus tarif) pindah ke
tangan para pemilik lisensi impor.
Terdapat berbagai macam argumen yang
mendukung dibatasinya perdagangan intenasional; bahwa lapangan kerja domestik
perlu dilindungi, keamanan nasional harus dijaga, industri kecil harus dibantu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar